Tak Terima Diputuskan & Ditarik Ulur, Pria Sebar Foto Syur Mantan & Tulis 'Open BO', Terancam Dibui
Kisah pria yang tak terima diputuskan oleh pacar dan menyebarkan foto syur dengan keterangan 'Open BO', dilaporkan polisi & terancam penjara
Editor: Talitha Desena
"Pelaku memiliki akses untuk masuk ke akun sosmed korban berinisial RA (13) warga Kecamatan Sukoharjo," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Musakir mengatakan, pelaku warga Kecamatan Adiluwih ini menjalin hubungan asmara dengan RA sejak awal tahun 2020.
Hubungan keduanya bermula dari saling mengenal di Facebook kemudian berkomunikasi lewat WhatsApp.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
• Meninggal Dunia Lantaran Positif Covid-19, Maia Estianty Bagikan Kabar Duka Kepergian Orang Terkasih
• Nenek Usia 100 Tahun di Surabaya Bisa Sembuh Setelah Positif Corona, Berikut Kronologi Lengkapnya!
"Pelaku juga pernah meminta korban berpose panas saat melakukan video call."
"Kemudian pelaku melakukan tangkapan gambar (screenshot),” kata Musakir.
Dia menambahkan, hubungan asmara keduanya kandas pada pertengahan Mei 2020 kemarin.
“Pelaku bisa mengungah di akun media sosial milik korban, karena keduanya pernah bertukaran akun, tahu password masing-masing,” kata Musakir.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Tribunnewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kesal Diputus, Pemuda Ini Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Medsos, Diberi Keterangan "Open BO" dan di Kompas.com dengan judul "Diputus Cinta, ABG di Lampung Sebar Foto Bugil Mantan Pacarnya"
Dan di Tribunnews.com, Tak Terima Diputuskan, Pria Sebar Foto Syur Mantan di Medsos & Tulis 'Open BO', Ini Nasibnya