Breaking News:

Gojek Indonesia PHK 430 Karyawan, Tutup Layanan GoLife hingga Pesangon untuk Pegawai Terdampak

Gojek Indonesia putuskan PHK 430 karyawan. Tutup sebagian layanan hingga nasib pesangon mereka yang terdampak.

Editor: ninda iswara
Oik Yusuf/ Kompas.com
Ilustrasi Gojek 

Sementara itu, langkah penghentian dan PHK ini membuat perusahaan dapat menggunakan sumber daya yang ada untuk memperkuat fokus kepada bisnis yang memiliki dampak paling luas, khususnya mencakup 3 layanan inti.

Terlebih, 3 layanan inti yang dimaksud menunjukkan hasil pertumbuhan yang menjanjikan di tengah pandemi.

"Seperti bisnis logistik yang tumbuh 80 persen sejak awal pandemi, atau layanan belanja kebutuhan sehari-hari (grocery) yang telah naik 2 kali lipat," tulis manajemen.

Bantu mitra GoLife

Manajemen menuturkan, penutupan layanan GoLife tentu akan berdampak pada mitra GoLife karena pandemi Covid-19.

Tinggalkan Aset Triliunan, Nadiem Makarim Ungkap 2 Alasan Mau Jadi Mendikbud, Akui Nyaman di Gojek

Rela Lepas Jabatan CEO di Gojek, Ini Besaran Gaji Nadiem Makarim Sebagai Mendikbud, Beda Jauh?

Oleh karena itu, Gojek akan memberikan dukungan berupa ‘Program Solidaritas Mitra Covid-19’ kepada mitra yang aktif menggunakan platform sebelum adanya pembatasan akibat COVID-19.

Bantuan tersebut berupa program peningkatan keterampilan melalui pelatihan online yang dapat menjadi bekal jangka panjang untuk memperoleh penghasilan tambahan.

"Selain itu, Gojek juga akan memberikan program bantuan dana tunai untuk mitra aktif yang memenuhi kriteria," sebut manajemen.

Sebagai informasi, aplikasi Gojek diluncurkan pada tahun 2015 dan kini sudah memiliki 170 juta pengguna di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara.

Pesangon untuk karyawan yang di PHK

Mengutip keterangan perusahaan, karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan di atas akan mendapat pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Karyawan tersebut akan menerima pesangon yang ditetapkan, yakni minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Karyawan yang terdampak juga tidak diwajibkan untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan.

Tujuannya agar karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

"Namun, kami tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
GojekPHKCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved