Soal Kasus Pembakaran Bendera PDI, Polri: Polisi Akan Melakukan Penyelidikan Secara Profesional
Porli melalui humasnya, Irjen Argo Yuwono, mengatakan akan menyelidiki kasus pembakaran bendera PDIP secara profesional.
Editor: Irsan Yamananda
Kendati demikian, Slamet meminta pihak kepolisian juga melakukan upaya hukum bagi pihak-pihak yang menjadi inisiator RUU HIP.
• Wabah Virus Corona, Krisdayanti Nekat Liburan Keluarga, Fraksi PDIP Janji Panggil Istri Raul Lemos
Sebab, menurut Slamet, RUU HIP terinidikasi berbau komunis sehingga menimbulkan kontoversi serta membuat resah dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pemerintah dan pihak keamanan juga harus menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi mau mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila," kata Slamet. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Peristiwa Pembakaran Bendera PDI-P, Polri Janji Profesional".