Kakek di Aceh Jual Ganja, Akui Keuntungan Dipakai untuk Berobat, Tak Sanggup Berdiri saat Ditangkap
Seorang kakek berusia 60 tahun di Aceh Utara ditangkap pihak kepolisian karena terbukti menjual ganja.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Talitha Desena
Diungkapkan AKP M Daud, MA sering menjual ganja di kediamannya.
• Suami Istri Bandar Narkoba Ditangkap, Akui Dapat Barang Haram Justru dari Teman yang Sudah Dipenjara
• Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Sudah Menginap 7 Hari di Hotel Mewah, Ketahuan karena Bertengkar
Ia mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar berinisial M (35) warga Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
M juga sudah berhasil ditangkap dan segera diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakan Daud, MA ketika didatangi polisi, tidak sanggup untuk berdiri.
Kendati demikian, polisi tetap membawanya ke lapas untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat,
namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan," ujarnya.
Saat ini, MA ditempatkan di sel khusus, terpisah dari tahanan lain.
Polisi dan tim medis pun bisa mudah dalam mengontrol kesehatannya.

Remaja di Depok Dipaksa Jual Narkoba
Seorang remaja wanita berinisial AF (17) yang nekat loncat dari jembatan penyebrangan orang (JPO) Margonda mengaku pernah dipaksa menjual narkoba jenis sabu. Paksaan itu datang dari Sobar.
Sobar adalah pria yang mengasuhnya setelah AF dititipkan sang ibu. AF menuturkan narkoba ini diambilnya dari Pasar Rebo untuk diberikan ke pelanggan yang diarahkan oleh Sobar.
“Pokoknya saya ambil sabu satu gie (sekitar 1 gram-red) atau dua gie terus saya kasih ke pelanggan yang diarahkan Sobar,” ucap AF di Rumah Aman Depok, Jumat (12/7/2019).
Kemudian, uang hasil jual sabu itu diberikan kepada Sobar. AF terpaksa melakukan hal itu lantaran dipaksa.
Sobar kerap mengancam AF bahwa sang ibu akan celaka jia AF tak mengikuti kemauan Sobar.
• Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh di Kebun Karet oleh Teman Ayahnya, Pelaku: Ayah Dia Utang Narkoba