Breaking News:

Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI: Kecolongan

Gadis 14 tahun korban pemerkosaan dititipkan ke lembaga pemerkosaann dan malah dicabuli serta dijual, ini kata KPAI

Editor: Talitha Desena
steemit.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kejadian naas yang dialami gadis 14 tahun ini jangan sampai terjadi lagi pada gadis dimanapun.

Gadis berinisial NF adalah seorang korban pemerkosaan.

Mengalami trauma NF dititipkan ke lembaga pemerintah P2TP2A Lampung Timur.

Sang Ayah, Sugiyanto (51), berharap anaknya dapat mengobati rasa trauma yang dideritanya.

Namun, NF justru kembali bertemu dengan mimpi buruknya.

Seorang oknum di lembaga tersebut melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Jadi Korban Pemerkosaan, Gadis 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah, Malah Dicabuli dan Dijual

Jadi Tersangka & Korban Pemerkosaan, NF Terima Kabar Bahagia, Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonannya

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

NF bahkan 'dijual' oleh oknum tersebut.

Nf awalnya tak berani menceritakan apa yang dialaminya itu akhirnya menceritakan pada pamannya.

Ayah NF melaporkan kasus ini ke polisi karena tak terima.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Jasra Putra menilai, negara kecolongan dengan adanya kasus pemerkosaan dan penjualan anak yang diduga dilakukan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) di Lampung.

Jasra mengatakan, seharusnya lembaga kepanjangan tangan dari pemerintah pusat tersebut memberikan perlindungan pada anak.

"Kepala P2TP2A sebagai orang yang direkrut dengan tahapan, SOP, track record yang dibuat dari pusat instrumennya dengan sangat hati-hati, kecolongan juga," kata Jasra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (6/7/2020).

"Artinya bagaimana tempat perlindungan anak di bawahnya, yang benar-benar dikelola negara saja kecolongan," ujar dia.

Ia pun menilai, sekarang sudah saatnya pemerintah melakukan pengetatan perekrutan pegawai yang bekerja di rumah aman, terutama bagi anak.

Menurut dia, jangan sampai ada nepotisme yang justru membawa dampak buruk dalam proses perlindungan anak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
pemerkosaanpencabulanKPAILampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved