Cemburu Buta, Suami Tega Aniaya Istri, Dipukul Gagang Cangkul hingga Tewas, Dibekap Selama 12 Jam
Seorang suami tega aniaya istri hingga tewas gara-gara terbakar api cemburu. Dipukul menggunakan gagang cangkul.
Editor: ninda iswara
Dirinya mengungkapkan, ketika adiknya itu menyampaikan kejadian ini kepada dirinya Alinudin mengaku tak habis pikir dengan pengakuan adiknya itu.
Namun, yang menjadi pertimbangannya saat itu adiknya mengakui perbuatannya juga sambil menangis, sehingga langsung menuju ke rumah pelaku.
"Di situ aku sudah enggak ada nanya-nanya dia (pelaku) lagi seperti apa kejadiannya. Di situ akupun sudah emosi juga dengar yang dibilangnya, tapi aku langsung saja ke rumah orang itu, aku sudah tau kalau adikku ini salah," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, setelah mengakui perbuatannya pelaku meminta kepada Alinudin untuk menghubungi polisi untuk mengamankan dirinya.
Alinudin mengaku, setelah melihat adik iparnya sudah tidak bernyawa lagi, dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan peristiwa ini.
"Sudah bilang silap, diapun minta aku untuk nelfon polisi. Sudah ku lihat korban itu gitu, langsung ku telepon pihak yang berwajib," pungkasnya.
Dipukul pakai gagang cangkul
Terpisah Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, membenarkan kejadian ini.
Dirinya mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku memang dirinya tega menghabisi nyawa korban karena terbakar menduga korban memiliki pria idaman lain.
"Iya memang dari keterangan pelaku, dia merasa cemburu, karena sebelum memukul korban dia sempat bertanya kepada korban ngapain dia sering keluar malam, jumpa siapa. Karena enggak percaya lagi sama istrinya, langsung dipukulnya istrinya," ujar Codet.
Saat ditanya perihal kronologis peristiwa ini, Codet menjelaskan jika peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal ini berlangsung selama 12 jam.
Dirinya mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku dirinya mulai melakukan penganiayaan kepada korban sejak Senin (6/7/2020) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
"Benar, kalau pengakuan pelaku dari pukul 10.00 WIB kemarin sampai tadi malam pukul 21.00 WIB. Di situlah ditanyainya terus dipukulnya korban pakai gagang cangkul. Sambil korban diikat, sama mulutnya dibekap," ungkapnya.
• Kronologi Ketua RT Aniaya Nenek 70 Tahun Gegara Protes Bansos Dipotong Setengah, Ngaku Khilaf
• Gegara Bansos, Nenek 70 Tahun Dianiaya Ketua RT di Bogor, Begini Awal Mulanya hingga Akhirnya Damai
Codet menjelaskan, memang pada saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), di sekujur tubuh korban penuh dengan luka lebam.
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku, dan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.