Pasutri Tega Bunuh Bocah 5 Tahun, Istri Ambil Perhiasan, Suami Setubuhi Korban, Ini Kronologinya
Pasangan suami istri (pasutri) di Pasuruan, Moch Tohir dan istrinya Ifa Maulaya tega menghabisi nyawa bocah perempuan berusia 5 tahun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Menurut Sugeng, warga melapor sekira pukul 17.00 wib. Saat itu juga, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat.
"Mayat langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Pusdik Shabara Bhayangkara Porong untuk otopsi. Kami sedang melakukan penyelidikan," tutup dia.
Korban diperkosa
Perbuatan biadab dilakukan Moch Tohir dan istrinya Ifa Maulaya.
Pasangan pengantin baru ini tega memperkosa gadis kecil berusia 5 tahun anak tetangganya sendiri berinisial RH.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir dan Ifa Maulaya ini memiliki peran masing-masing dalam kasus persetubuhan, perampasan perhiasan dan pembunuhan ini.

Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya.
Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.
"Tiba - tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres saat rilis.
Korban tertarik dengan iming - iming yang ditawarkan tersangka.
Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.
• Nenek Usia 76 Tahun di Kalbar Nyaris Diperkosa saat Mandi, Pelaku Ditendang & Lari Telanjang
"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.
Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya.
Istrinya dipanggil ke rumah, dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.
"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.