Breaking News:

Nasib Tragis Gadis Usia 12 Tahun di Pinrang: Masih Dipaksa Menikah Setelah Dicabuli Ayah Tiri

Selama 2 tahun terakhir, SF menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya berinisial S (39).

Editor: Irsan Yamananda
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Nasib pilu dialami bocah perempuan berusia 12 tahun berinisial NF.

Pasalnya, NF bukan mendapatkan kasih sayang orangtua di usianya yang masih belia, tapi justru sebaliknya.

Ia menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya selama 2 tahun terakhir.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Ayah tiri yang juga menjadi pelaku pencabulan NF adalah S (39).

Tak banyak yang bisa NF lakukan untuk melawan tindakan tak senonoh ayah tirinya tersebut.

Fakta Kakek Asal Perancis Cabuli 305 Anak, Korban Didandani & Diimingi Jadi Model, Rekam Aksinya

NESTAPA Bocah 12 Tahun, Dicabuli Ayah Tiri, Kini Dinikahkan dengan Pria Penyandang Disabilitas

Kisah Malang Gadis 13 Tahun di Lampung: Minta Perlindungan Kasus Perkosaan Malah Dicabuli Petugas

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Ia hanya bisa pasrah menerima keadaan.

Usut punya usut, ibu kandung NF juga sudah mengetahui kejadian tersebut.

Namun, ternyata ia juga tak bisa menolongnya.

Sang ibu punya alasan tersendiri tak bisa melaporkan perbuatan suaminya tersebut.

Kepada polisi, ia mengaku takut diancam akan diceraikan.

Korban Pemerkosaan Berusia 14 Tahun Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI: Kecolongan

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu,"  ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/7/2002).

Baca juga: Gadis yang Dinikahi Penyandang Disabilitas di Pinrang Ternyata Korban Pencabulan Ayah Tiri

Dinikahkan dengan penyandang disabilitas

Kisah pilu yang menimpa SF itu terungkap setelah pernikahannya dengan seorang disabilitas berinisial B (44) viral di media sosial.

Banyak warga yang menyoroti pernikahan mereka.

Mengingat selisih usianya cukup jauh.

Terlebih lagi, sang gadis masih berusia di bawah umur
.
Dilansir dari Tribunnew.com, bahkan karena usia perempuannya masih belia itu pihak KUA menolak untuk menikahkan.

Namun demikian, pernikahan justru tetap dipaksa dilakukan oleh pihak keluarga.

Mereka melakukannya dengan cara menggunakan adat pada Selasa (30/6/2020).

POPULER Remaja Korban Pemerkosaan Dititip ke Lembaga Pemerintah Malah Dicabuli, KPAI Buka Suara

Polisi yang curiga dengan adanya kejanggalan itu, kemudian melakukan upaya penyelidikan.

Hingga akhirnya korban mau buka suara.

Prawira mengatakan, ternyata pernikahan itu dilakukan hanya untuk menutupi aksi bejat ayah tirinya.

"Jadi pernikahan itu hanya untuk menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."

"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” ujar Prawira.

“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkas Prawira.

Atas keterangan korban itu, S langsung diamankan polisi.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Nasib Tragis Gadis Usia 12 Tahun di Sulsel: Masih Dipaksa Menikah Setelah Dicabuli Ayah Tiri.

Sumber: Kompas.com
Tags:
PinrangSulawesi Selatancabul
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved