Breaking News:

Korban Gilang 'Bungkus' Fetish Kain Jarik Beri Kesaksian, Pernah Menginap Bareng, Tak Bisa Berontak

Korban mengaku pernah menginap bareng Gilang di indekosnya pada 2015 silam. Saat itu, mereka berdua masih menjadi mahasiswa baru.

Twitter | @m_fikris
Kelainan seksual fetish Gilang bungkus kain jarik yang tengah viral di media sosial. 

SW sempat diberi minuman oleh Gilang setelah makan.

SW berasumsi, minuman tersebut telah diberi obat oleh Gilang hingga dirinya tak berdaya.

"Menurut saya, minumannya sudah dikasih obat. Soalnya setelah itu saya benar-benar nggak berdaya.

Sampai kos langsung capek dan mengantuk. Saat aksinya, saya nggak bisa memberontak sama sekali.

Bisa jadi karena faktor capek, di-support sama obat tidurnya," kata SW.

Tak hanya sekali

Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo juga membenarkan jika ulah nyeleneh Gilang bukan kali ini saja.

"Dulu pernah terjadi saat Gilang jadi panitia maba, tapi tidak dilaporkan ke dekanat.

Dan sekarang sudah viral di sosial media dan ada yang melapor makanya kami adakan sidang kode etik," jelas Suko Widodo.

Suko menuturkan, Gilang merupakan mahasiswa angkatan 2015 yang berarti saat ini sudah di semester 10.

Viral Gilang Bungkus Kain Jarik Hingga Intimidasi Korbannya, Ini Pengertian dan Penyebab Fetish

Heboh Soal Gilang Bungkus Kain Jarik, Apakah Fetish Menyimpang Bisa Sembuh? Simak Penjelasan Ahli

"Kami secara tegas tidak akan melindungi kesalahan dan akan terus melakukan investigasi.

Tentunya akan memberikan sanksi paling tegas karena hal itu merupakan tindakan melanggar disiplin moral mahasiswa," tegas Suko Widodo.

Akibat ulahnya tersebut, Gilang kemudian tak pernah dilibatkan saat kegiatan-kegiatan yang melibatkan mahasiswa baru.

Hal ini diakui Adnan Guntur (20), Presiden BEM FIB Unair.

"Sejauh ini memang sebenarnya mahasiswa sendiri sudah menindaklanjuti.

Halaman
1234
Tags:
Gilangfetish kain jarikSurabayaTwitterUnairviral
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved