Tanggapi Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual
Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp.
Editor: Irsan Yamananda
Pihak Universitas Airlangga sendiri sebelumnya telah membuka hotline pengaduan masyarakat terkait aksi pelecehan seksual Fetish Kain Jarik yang diduga dilakukan mahasiswa semester 10 Fakultas Ilmu Budaya Unair berinisial G.
"Beberapa hari dibuka sudah ada 15 pelapor, namun masih sumir karena tidak ada idetitas jelas," terang Trunoyudo.
Berikut deretan fakta lain mengenai kasus tersebut:
1. Mengaku untuk riset
Di akun @m_fikris, G disebut juga melakukan ancaman jika permintaannya tersebut tak dilakukan oleh pemilik akun.
Lalu, pemilik akun juga melaporkan tindakan G tersebut ke dua akun, #Unair_Officil dan @BEMFIBUA.
"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris.
Utas tersebut pun segera mendapat respon dari sejumlah akun yang diduga menjadi korban G.
2. Diduga mahasiswa semester 10
Saat dikonfrimasi, Unair Surabaya mengatakan, G diduga merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Semester 10, Universitas Airlangga.
Namun, pihak kampus mengaku belum bisa menghubungi yang bersangkutan atau pun keluarganya.
"Kami memang sedang melakukan investigasi soal kasus ini, tapi sekarang kami belum berhasil mengkonfirmasi langsung kepada G. Dia belum berhasil dihubungi sampai saat ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) malam.
"Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," tambahnya.
3. Buka konseling dan posko pengaduan
Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020) sore, membantah jika ada penelitian yang dilakukan di fakultas tak ada yang mengarah ke tindakan pelecehan.