Breaking News:

Tanggapi Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual

Masyarakat yang pernah menjadi korban bisa melaporkan langsung dengan mendatangi SPKT Polda Jatim atau menghubungi nomor telepon atau WhatsApp.

Tayang:
Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Twitter @m_fikris dan @yusril_kurzah
Viral Kasus Fetish Kain Jarik. 

"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," katanya.

Namun, terkait kasus "Fetish Kain Jarik", Diah berjanji tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi yang melanggar pidana.

4. Tindakan aparat kepolisian

Meskipun belum ada laporan terkait kasus fetish yand diduga dilakukan G, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tetap melakukan penyelidikan.

"Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Namun, kata Trunoyudo, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Kasus Fetish Kain Jarik, Polda Jawa Timur Buka Posko Pengaduan Korban Pelecehan Seksual.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Tags:
Jawa Timurfetish kain jarikSurabayaTwitter
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved