Breaking News:

Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta: Syarat Lengkap & Awas Hoaksnya

Kendati demikian, ada syarat yang harus terpenuhi agar karyawan bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Talitha Desena
Tribun Kaltim
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah 

Iqbal mengingatkan, hal yang paling penting dari program tersebut harus tepat sasaran, tepat guna dan disertai dengan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program.

"Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," ujar Iqbal.

KSPI sendiri secara terbuka pernah mengusulkan program subsidi upah kepada buruh terdampak Covid-19.

Dengan adanya subsidi upah, manfaatnya bisa langsung dirasakan buruh lantaran daya beli menurun.

"Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura dan Australia," kata Iqbal. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Bergaji di Bawah Rp 5 Juta: Syarat Lengkap & Awas Hoaksnya.

Tags:
subsidipemerintahgajibantuanCovid-19virus coronakaryawan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved