Minta Berhubungan Badan Ditolak Istri, Ayah di Lampung Bunuh Bayinya Usia 40 Hari, Dicekik & Dipukul
Bayi yang berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung tewas ditangan ayah kandungnya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Bayi yang berusia 40 hari di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung tewas ditangan ayah kandungnya sendiri, KW (20).
KW tega menghabisi nyawa darah dagingnya itu lantaran emosi keinginannya tidak dituruti sang istri, ES (20).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/8/2020) malam.
Bayi malang itu tewas setelah dianiaya ayahnya.
KW kesal karena ajakannya untuk berhubungan badan ditolak sang istri.
Kronologi kejadian diungkapkan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung.
• Anak Tega Gugat Ibu Kandungnya karena Harta Warisan Peninggalan Ayah, Ngaku Demi Keluarga Juga
• Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 6 Tahun, Korban Diancam, Lakukan Aksi Bejat Saat Istri Dirawat di RS

Mulanya, pelaku sempat ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.
Setelah itu, ES meninggalkan bayinya untuk membersihkan ikan.
Ia mendengar anaknya menangis.
Saat dihampiri, ES terkejut karena melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.
Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan itu ditolak ES.
ES berasalan tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).
Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.