Breaking News:

Jerinx SID Ditahan: Diantar dengan Tangan Terborgol, Terancam 6 Tahun Penjara, & Beri Pesan Ini

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020)., 

2. Polisi Minta Bantuan Ahli Bahasa

Pihak berwajib sebelumnya sudah meminta ahli bahasa terkait unggahan Jerinx yang menyinggung IDI.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.

Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.

 Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO

 Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Ujaran Kebencian

 Hotman Paris Sindir Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19, Begini Reaksi Jerinx SID & Istri

"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).

Yuliar berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara.

Jika sudah digelar, hasilnya juga akan segera disampaikan.

"Secepatnya akan kami gelar perkara dari hasil gelar langkah selanjutnya akan kami sanpaikan," ujar Yuliar.

3. Pertanyakan Soal Emoticon Babi

Yuliar mengatakan, ada tiga poin dasar saat meminta keterangan Jerinx.

 Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO

Pertama, unggahannya memang Jerinx sendiri yang melakukannya.

Kedua, terkait unggahannya, Jerinx ingin IDI mengambil tindakan dalam hal rapid test sebagai syarat untuk layanan di rumah sakit yang merugikan rakyat.

Ketiga, dari unggahan yang dilakukan pada 13 Juni 2020 terkait kalimat, komentar, hingga emoticon babi yang digunakan.

"Kami pertanyaakan semua termasuk emot di situ. Karena dalam beberapa postingan yang lainnya yang pernah ia lakukan tak ada emot seperti itu," kata dia.

Halaman
1234
Tags:
JerinxpenjaraNora AlexandraCovid-19IDIBaliTamara Bleszynski
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved