Jerinx SID Ditahan: Diantar dengan Tangan Terborgol, Terancam 6 Tahun Penjara, & Beri Pesan Ini
“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx.
Penulis: Irsan Yamananda
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi juga mengatakan hal yang sama.
Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi.
Unggahan yang dilaporkan, lanjutnya, salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
5. Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milliar
Jerinx yang sudah jadi tersangka ini dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian kepada kelompok masyarakat tertentu.
Ia terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
6. Dukungan Tamara Bleszynski

Menanggapi hal tersebut, Tamara Bleszynski dalam akun media sosialnya menggaungkan dukungannya kepada Jerinx.
Dalam postingannya, Tamara Bleszynski menampilkan foto harimau yang sedang dikurung.
Lantas, dalam captionnya Tamara Bleszynski menyindir bahwa melindungi itu tidak berlaku untuk manusia.
"Katanya kita harus protect (melindungi) Spesies yg langka?
Apakah itu hanya berlaku utk binatang saja dan bukan utk manusia?" tegas Tamara Bleszynki, dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Instagram @.tamarableszynskiofficial
Lebih lanjut, Tamara Bleszynski pun membahas semua kebaikan Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Pasangan ini membagikan 1.000 paket makanan di Bali untuk orang yang membutuhkan.
"Terima kasih @jrxsid @ncdpapl @twice_bar sdh mengundangku utk berbagi kasih.
Semoga Tuhan selalu melindungi kalian," tulis Tamara Bleszynski.
Kemudian, masih dengan video dan foto yang sama, Tamara menyindir sarkasme menyebut bahwa Jerinx ini 'berbahaya', saking baiknya.
Pasalnya, Jerinx rela bagi-bagi makanan kepada orang yang membutuhkan.
"Ini orang nyebelin banget, bagi-bagi nasi bungkus untuk sahabat yang membutuhkan," tulis Tamara.
"Bahaya banget dia, terlalu perhatian pada sesama, terlalu baik," tukasnya.

Mantan istri Mike Lewis itu pun lalu menyindir para dokter yang justru mengabaikan kesehatan mental dari Jerinx.
Maka dari itu, Tamara Bleszynski pun menyebut bahwa hukuman penjara untuk Jerinx ini tidak berimbang.
"Aku bukan dokter dan aku berbagi kasih dengan maskerku.
Kalau kau memang dokter sejati, kau akan mengerti mental health," tulis Tamara Bleszynki.
"Mudah-mudahan kamu mengerti bahwa di saat-saat sulit seperti ini tidak semua seluasmu.
Kuharap dan memohon maafmu. 6 Tahun tidak berimbang," tegasnya lagi.
Tamara terus menyebut-nyebut persoalan kesehatan mental demi membela musisi bernama asli I Gede Ari Astina.
"Kesehatan mental adalah yang terpenting untuk saat ini, bukan egomu karena merasa dihina," tegas Tamara.
"Kalau kamu masih tersinggung, berarti kamu mungkin belum begitu paham akan mental health," imbuhnya.
Langkah IDI mempolisikan Jerinx dianggap mengecewakan dirinya dan banyak masyarakat Indonesia.
"Memalukan dan sangat pilu di hati ketika sebuah organisasi kesehatan menahan orang yang justru butuh dibimbing kesehatan mentalnya," tutur Tamara.
Oleh karena itu, Tamara memprotes ancaman penjara yang sangat mungkin diterima oleh Jerinx.
"Enam tahun penjara? Yang benar saja.
Sekejam itukah dunia kesehatan kita sekarang ini?" pungkas Tamara. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jerinx SID Ditangkap: Diantar dengan Tangan Terborgol, Terancam 6 Tahun Penjara, & Beri Pesan Ini.