Pembantu di Padang Cabuli Bayi 8 Bulan & Aksinya Ditonton Suami Lewat Video Call, Ini Pengakuannya
Seorang pembantu rumah tangga, wanita usia 19 tahun tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 tahun.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Setelah menerima laporan polisi,
kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com.
Deny Rendra Laksamana mencerita kejadian itu terjadi pada 5 Agustus 2020.
Atas desakan ibu, kata Deny, VV mengakui telah mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.
VV juga mengakui ia mempertontonkan aksinya ke suami lewat video call.
Suami VV sendiri merupakan pedagang es di Sumatera Utara.
Dari pengakuan VV, ia sering kali diancam dibunuh jika tak menuruti keinginannya.
Pun begitu saat mencabuli 8 bulan menggunakan boto parfum.
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan,
dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana.
Deny menyebutkan pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya.
Hal itu sudah sering dilakukannya.
Pihaknya, kata Deny saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
"Suaminya penjual es di Sumatera Utara.
Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," jelas Deny.