Polisi Bongkar Klinik Aborsi di Raden Saleh, Temukan Catatan 2.638 Pasien dalam 15 Bulan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjekaskan, praktik klinik aborsi itu telah beroperasi selama lima tahun.
Editor: Irsan Yamananda
Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya temuan mayat di sungai Kawasan Subang, Jawa Barat pada 26 Juli 2020.
"Kita koordinasi dengan Polres Subang, bahwa penemuan mayat itu tanggal 26 Juli 2020. Kemudian tim melakukan pengecekan terhadap mayat tersebut. Hasil otopsi adanya kecocokan sidik jari dengan korban," ujar Nana dalam rilis yang siarkan secara daring ,Rabu (12/8/2020).
Polisi kemudian menyelidiki penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan diketahui korban dibunuh oleh para pelaku di rumahnya di Kawasan Kabupaten Bekasi.
"Salah satu pelaku SS ini merupakan karyawan korban. Korban diketahui merupakan pengusaha yang memiliki lima toko roti. SS juga dijadikan oleh korban sekretaris pribadinya," papar Nana.
Setelah melakukan pembunuhan, seorang pelaku membawa kabur mobil Fortuner dengan nomor B 1905 milik korban.
"Satu pelaku yang DPO itu menyembunyikan mobil korban," ucapnya.
Orang suruhan sekretaris
Setelah melakukan pemeriksaan para pelaku, polisi mendapatkan fakta baru terkait pembuhuhan tersebut.
Nana menjelaskan, SS merupakan auktor intelektualis kasus ini.
Antara korban dan SS punya hubungan gelap di luar hubungan kerja sebagai bos dan sekretaris pribadi yang sudah berlangsung sejak 2018.
Beberapa waktu terakhir, SS mengaku pernah dilecehkan korban dengan mengirimkan video.
"Namun akhirnya keduanya ada kecocokan. Keduanya melakukan hubungan intim sampai SS hamil, tetapi korban tidak bertanggung jawab," kata Nana.
Korban yang saat itu tidak ingin bertanggung jawab atas perbuatannya memberikan SS uang sebanyak Rp 15.000.000 untuk menggugurkan kandungan.
• Fakta Jasad Mahasiswi S2 Digantung Setelah Dibunuh Kekasih, Bermula Cek-cok hingga Keluarga Curiga
Setelah permintaan itu dituruti, tersangka mengetahui bahwa korban yang tinggal seorang diri berniat menikahi pembantunya.