Breaking News:

Kasusnya Viral, Ini Kronologi Lengkap Remaja di Cengkareng Dihamili, Melahirkan & Dibawa Kabur Duda

Seorang remaja berusia 14 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat berinisial F mengalami nasib memilukan.

steemit.com
Ilustrasi 

Pasal tersebut mengatur pidana terkait kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Bunyi pasang itu, "setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."

"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian.

Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya.

Sementara itu, Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah isu-isu yang mengatakan bahwa polisi tidak bisa menindak W karena persetubuhan dilakukan sama-sama suka.

Dia menegaskan, W bisa diproses hukum karena F masih di bawah umur.

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka.

Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang.

Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Remaja Asal Cengkareng Dihamili, Melahirkan, Lalu Dibawa Kabur Tetangganya"

dan di Tribunnews Kronologi Lengkap Remaja di Cengkareng Dihamili, Melahirkan & Dibawa Kabur Duda, Ini Hukuman Pelaku

Sumber: Kompas.com
Tags:
viralCengkarengJakartahamil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved