Anak Usia 5 Tahun Dianiaya Ibu Kandung & Dibantu Pacar, Korban Dicubit, Dipukul hingga Patah Tangan
Seorang anak berusia 5 tahun berinisial L menjadi korban penganiayaan oleh orang terdekatnya sendiri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Mirisnya, Y bukannya melindungi sang anak, melainkan turut melakukan kekerasan terhadap gadis 5 tahun itu.
Tanpa perlawanan, Y mencubit bagian dada L sebanyak lima kali, lalu menendang perut anak kandungnya itu.
Tidak berhenti di situ, pada 21 Agustus kedua pasangan tidak resmi yang sudah tinggal satu atap itu kembali melakukan aksi kekerasan terhadap L.
Pemicunya karena korban muntah saat diberi makan.
Lagi, A naik pitam lalu memukul wajah L menggunakan HP.
Pukulan itulah yang menyebabkan pelipis korban yang tak berdaya terluka hingga mengeluarkan darah.
Setelah itu, tersangka Y memelintir tangan kiri hingga tulang lengan korban patah.
"Melihat korban yang sudah lusuh dan sakit,
para tersangka mencoba menelantarkan korban di sekitar rumah warga di Kecamatan Baamang," ujar Kapolres.
Saat itulah korban ditemukan warga dan kasus ini pun sampai ke aparat Polres Kotawaringin Timur.
Hanya selang satu hari, Polres Kotawaringin Timur dengan dibantu anggota Satlantas Polresta Palangkaraya berhasil membekuk kedua tersangka yang hendak kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapolres menyebut kebiasaan para tersangka mengonsumsi narkoba adalah pemicu tindakan sadis terhadap korban yang masih balita.
Kemanusiaan terkoyak
Aktivis perempuan yang juga pendiri Forum Pemuda Kalimantan Tengah (FORPEKA) Novia Adventy Juran menilai tindakan para pelaku sebagai gambaran kebobrokan moral dan terkoyaknya rasa kemanusiaan yang seharusnya menjadi laten hidup masyarakat.
Dia menilai kasus kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
• Setelah Fotonya Diviralkan Korban, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan di Bintaro Dibekuk Polisi
• Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu, Suami Tega Aniaya Istri hingga Tewas, Dipukul Berkali-kali Pakai kayu