Breaking News:

Aurelia yang Tabrak Pejalan Kaki & Jambak Istri Korban Divonis 5 Tahun, Keberatan & Akui Bipolar

Aurelia Margareta terdakwa penabrak pejalan kaki di Karawaci divonis 5 tahun 6 bulan penjara. Ungkap alasan keberatan.

Editor: ninda iswara
Tribun Pontianak
Fakta Kecelakaan Maut di Karawaci 

Sementara, beberapa barang bukti dikembalikan, juga ada yang dimusnahkan.

"Menetapkan Honda Brio, STNK, SIM A, unit HP iPhone dikembalikan ke Aurelia. Satu buah minuman alkohol Soju kadar 19 persen, Flashdisk Sandisk dimusnahkan," kata Arif.

Ia menjelaskan hal yang meringankan terdakwa Aurelia adalah pengakuan penyesalannya, masih berusia muda sehingga bisa memperbaiki diri.

Kemudian terdakwa juga diketahui adalah tulang punggung keluarga dan divonis bipolar oleh saksi ahli psikologisnya.

"Kemudian hal yang memberatkannya, yaitu menyebabkan trauma karena orang tuanya meninggal tertabrak kendaraan terdakwa. Lalu belum ada perdamaian dengan keluarga korban," jelas Arif.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Haerdin menuntut terdakwa Aurelia dengan 11 tahun penjara.

Fakta Kecelakaan Maut di Karawaci
Fakta Kecelakaan Maut di Karawaci (Tribun Pontianak)

Adapun dalam sidang putusan, majelis hakim mengatakan terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Di antaranya terdakwa mengakui perbuatannya, usia terdakwa masih muda sehingga bisa memperbaiki kesalahan atas dirinya.

5 Fakta Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk Hingga Korban Selamatkan Anak Sebelum Meninggal

FAKTA BARU Wanita Penabrak Pejalan Kaki di Karawaci, Terbukti Mabuk & Sempat Tabrak Mobil Lain!

Selain itu, terdakwa juga merupakan tulang punggung keluarga serta terdakwa mengidap penyakit bipolar.

"Majelis hakim berpendapat pidana ini cukup tetap dan setimpal dengan kesalahannya," tutur Arif.

Seperti diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore di Jalan Kalimantan Raya Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Korban Andre Njotohusodo (50), saat itu sedang joging bersama anak dan anjingnya.

Tiba-tiba datang mobil Honda Brio yang dikemudikan Aurelia.

 

Seketika Aurelia menabrak korban dan anjingnya.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Begitu juga anjing milik korban.

Halaman
1234
Tags:
Aurelia Margareta YuliaAndre NjotohusodoKarawacikecelakaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved