Marak Pernikahan Anak saat Pandemi, Usia 14 Tahun Alami KDRT, Ortu Menyesal & Ingin Putrinya Sekolah
Selama pandemi Covid-19, marak kasus perkawinan anak di Indonesia. Ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi ini.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan puterinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakukan suaminya.
Mona mengatakan suaminya, yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.
Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.
Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.
Eni mengatakan karena tidak bersekolah secara tatap muka, puterinya semakin sering sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni 'semakin sering ngapel ke rumah'.
Tak lama, mereka minta dinikahkan.
"Mona [bilang] dia mau minta kawin setelah tamat SMP.
Ibu larang dan bilang, 'kalau sudah jadi orang baru bisa kawin'.
Tapi dia nekat berdua.
"Kalau nggak diizinkan...[mereka bilang] daripada nanti malu ibu diomongin orang-orang kampung.
Sudah jalan berdua, kemana berdua kayak suami istri..." ujar Eni pada BBC News Indonesia melalui sambungan telepon.
Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan "disaksikan banyak orang".
Mona kini tinggal bersama suaminya.

Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.
Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.