Anak di Lumajang Diperkosa Ayah Kandung 4 Kali, Ibu Sempat Curiga dengan Perubahan Sikap Korban
Sang ayah melakukan aksi bejatnya berkali-kali. Perbuatan pelaku terungkap setelah ibu korban yang juga istri pelaku menaruh curiga.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kronologi
Menurut Kanit PPA Polres Lumajang IPDA Irdani Isma, SH berhubungan badan dengan anak gadisnya di rumah mereka.
Dalam melakukan aksinya itu, SH selalu mengancam anaknya jika menolak melayani nafsu bejatnya tersebut.
Agar tidak ketahuan istrinya, SH selalu memaksa putrinya berhubungan badan saat malam hari atau menjelang pagi.
Irdani Isma menjelaskan, kelakuan tersangka akhirnya terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialami dari perbuatan sang ayah kepada ibunya.
"Jadi awalnya si ibu mencurigai korban sikapnya berubah.
Setelah ditanya korban menceritakan semuanya.
Dari situlah terungkap kelakuan bapaknya," kata IPDA Irdani Isma, Senin (31/8/2020).
Berdasarkan hasil keterangan tersangka, persetubuhan itu dilakukan sejak bulan Juli lalu.
• Detik-detik Menegangkan Ibu Lari dari Anak Kandung yang Hendak Memperkosanya, Nyawa Hampir Melayang
"Jadi saat korban sedang tidur di dalam kamar kemudian bapak merayu korban untuk melakukan hubungan intim," ucap Irdani Isma.
Telah dipastikan, si anak terpaksa melayani hasrat bapaknya karena sebelumnya menerima beberapa ancaman.
"Jadi bila sang anak menolak, si bapak akan mengancam akan melakukan tindakan kekerasan," ungkapnya.
Mencoba Melarikan Diri
Kata Irdani Isma, saat si bapak akan diamankan rupanya mencoba kabur dari kejaran polisi.
"Jadi setelah tersangka mengetahui ibu dan anak melaporkan, si bapak ini bermaksud kabur ke Surabaya tempat biasanya dia kerja," ucapnya.