Breaking News:

Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas: Hoax yang Disebar Prada MI, KSAD Andika Perkasa Minta Maaf

Terkuak isi hoax yang disebar Prada MI hingga terjadi penyerangan markas Polsek Ciracas. KSAD Andika Perkasa minta maaf.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan saat konferensi pers terkait dengan perusakan Kantor Polsek Ciracas, di Mabesad, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Dalam keterangannya, Kasad Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dan telah memeriksa 12 orang oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam aksi tersebut. 

Berkaca dari kasus penyerangan di Ciracas, Hadi mengimbau anggota TNI- Polri serta masyarakat tidak mudah terhasut berita yang belum dipastikan kebenarannya.

"Agar seluruh masyarakat, TNI, maupun Polri tidak mudah terhasut apabila ada berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Seperti yang terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat," katanya.

Hadi menegaskan, semua prajurit yang terlibat akan diproses hukum. Tindakan tegas terutama akan dikenakan pada prajurit berinisial MI yang menjadi sumber masalah.

Permohonan maaf KSAD

Tak berselang lama dari konferensi pers yang digelar Panglima TNI, pada Minggu sore, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga menggelar konferensi pers tentang perkembangan penyelidikan kasus penyerangan di Ciracas.

Awalnya, Andi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan prajuritnya di Ciracas hingga melukai warga sipil dan anggota Polri.

"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum kepada para pelaku, khususnya terhadap prajurit MI.

Tak hanya itu, TNI juga akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain akibat aksi penyerangan tersebut.

Pasalnya, segala kerusakan materiil maupun korban yang dirawat akan ditangani langsung oleh Pangdam Jaya. 

Menurut Andika, pihaknya akan mencari mekanisme penggantian kerugian tersebut.

Sebagai contoh, mekanisme yang mungkin digunakan apabila para pelaku merupakan prajurit TNI AD, maka ganti rugi akan diambil dari potongan gaji prajurit tersebut.

Bahkan, dia tak segan memecat prajurit TNI yang terlibat penyerangan.

Andika menuturkan, insiden penyerangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Para pelaku dinilai tak dapat berpikir secara bijak sebelum melakukan tindakannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Polsek CiracasKSAD Andika PerkasaTNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved