Fakta Baru Penyerangan Polsek Ciracas: Hoax yang Disebar Prada MI, KSAD Andika Perkasa Minta Maaf
Terkuak isi hoax yang disebar Prada MI hingga terjadi penyerangan markas Polsek Ciracas. KSAD Andika Perkasa minta maaf.
Editor: ninda iswara
"Jadi tergantung dari laporan Pangdam Jaya, berapa yang akan diganti oleh mereka dan berapa jumlah mereka (pelaku) itu akan kami perhitungkan," kata dia.
Menurut Andika, pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh para pelaku akan berbeda satu sama lain, sehingga hukumannya akan berbeda tergantung tingkat kesalahan.
Oleh karena itu, pihaknya memastikan akan memberikan hukuman tambahan kepada mereka semua hingga pemecatan.
• TERUNGKAP Mencekamnya Suasana Pembakaran Polsek Ciracas, Saksi Mata Ketakutan Hingga 4 Jam Sembunyi
31 Orang Diperiksa

Berdasarkan update terakhir, total ada 31 orang yang menjalani pemeriksaan atas insiden penyerangan di Ciracas.
Andika mengatakan, 12 dari 31 orang itu diperiksa polisi militer Kodam Jaya dan sudah ditahan di tahanan Kodam Jaya, Guntur.
Mereka ditahan dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan mengingat ada beberapa lokasi yang bisa digunakan untuk menahan mereka.
"Prada MI sudah jelas dia salah satu dari mereka dan sejauh mana (keterlibatannya) kami juga masih (menyelidiki), tapi mereka kan sudah ditangani," ujar Andika.
Sementara itu, 19 orang lainnya sedang dalam proses pemanggilan untuk pengusutan kasus penyerangan tersebut.
"Jadi total berarti nanti ada 31. Pemeriksaan ini akan berlangsung dan semua kebutuhan administrasi akan dipenuhi sehingga mereka tidak akan bisa lagi komunikasi dengan orang di luar," ujar Andika.
Terakhir, dia menyebut tindakan penyerangan terhadap Mapolres Ciracas oleh oknum anggota TNI sebagai tindakan yang sangat memalukan dan merugikan nama baik kesatuannya.
"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan, dan sangat merugikan nama Angkatan Darat," ujar Andika.
Data Jumlah Kerusakan
Hingga Minggu malam, polisi masih mendata jumlah kerusakan dan kerugian akibat penyerangan di Ciracas.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengimbau warga sipil yang menjadi korban penyerangan di kawasan Ciracas, untuk melapor ke polisi.
"(Kerusakan dan jumlah kerugian) masih didata. Kita masih menunggu laporan masyarakat. Kami minta mereka (yang menjadi korban penyerangan) membuat laporan ke polisi," kata Yusri.
Berdasarkan data sementara yang dimiliki pihak kepolisian, penyerangan tersebut menyebabkan dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas terbakar, satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri rusak, serta dua orang polisi terluka.
Hingga kini, belum ada laporan warga sipil yang terluka akibat penyerangan tersebut.
Sementara dua anggota Polri yang terluka masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"(Dua anggota polisi) menderita luka di bagian kepala, ada yang di punggung. Yang (warga sipil) belum ada yang lapor," ucap Yusri. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara
dan di Tribunnews.com Update Penyerangan Polsek Ciracas, Isi Hoax yang Disebar Prada MI, KSAD Andika Perkasa Minta Maaf