Breaking News:

Tak Terima Disuruh Mengepel, Henik Tega Tusuk Temannya hingga Tewas, Kini Divonis 18 Tahun Penjara

Henik Fransisco alias Sisco divonis 18 tahun penjara setelah membunuh temannya sendiri.

Ilustrasi/ Surya
Ilustrasi penusukan 

Saat sedang bersih-bersih korban yang bernama Sefantri menegur dan menyuruh Henik untuk mengepel lantai.

Henik menolak sampai mereka saling bertengkar mulut dan perkelahian.

Keributan tersebut sempat diredam oleh beberapa rekan mereka.

Mahasiswi di NTB Ditemukan Tewas Tergantung, Ternyata Dibunuh Kekasih yang Menghamili, Sempat Cekcok

Lantas Henik pergi untuk mengurut hidungnya karena sempat terkena pukulan.

Setelah mengurut Henik masih sakit hati dan pergi ke warung untuk beli pisau.

Dia menyimpannya dalam jok motor.

Hantam dan tusuk korban

Malamnya Henik mengeluarkan pisau itu dan menyelipkannya di pinggang belakang.

Henik kemudian bergi ke dapur untuk mengambil batu gilingan cabai.

Setelah itu dia mencari korban.

Dicari-cari ternyata ketemu di ruangan belakang mes.

Henik langsung menghantamkan batu tersebut ke kepala Sefantri, tepat di dahinya.

Sefantri masih sempat berdiri dan mau melawan.

Lantas Henik membuang batu tersebut dan mengeluarkan pisau dari pinggang belakangnya.

Mimpi Buruk Bocah 8 Tahun Saksikan Pemilik Warung Kelontong Dibunuh, Niat Beli Kerupuk Jadi Petaka

Henik menghujamkan pisau ke dada kiri Sefantri satu kali,

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
tusukmembunuhpenjaraJambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved