Lagi-lagi, Dukun Cabuli Bocah Hingga Direkam dengan Iming-iming Uang Jajan, Korban Lapor Orangtua
Pria yang mengaku dukun mencabuli bocah dan merekamnya dengan iming-iming uang jajan, ketahuan karena lapor orang tua
Editor: Talitha Desena
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kakek Cabuli Bocah 9 Tahun & Beri Uang Rp 20 Ribu
Seorang kakek tega mencabuli bocah berusia sembilan tahun.
Kakek berinisial MH (60) ini bahkan sudah berkali-kali mencabuli bocah tersebut.
Korban, sebut saja Bunga, tak berani melaporkan apa yang dialaminya ini ke orangtua.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan seorang kakek terhadap Bunga ini terjadi di Lampung.
Si kakek tega mencabuli bocah di bawah umur lantaran terpengaruh video porno yang kerap ia tonton.
Korban tak berani melapor lantaran diancam si kakek.
• Ayah di Padang Tak Hanya Cabuli Anak Kandung Selama 6 Tahun, 3 Anak Tirinya juga Turut Jadi Korban
• Takut Diceraikan Suami, Ibu Hanya Diam Lihat Putrinya Dicabuli Selama 6 Tahun Setiap Diberi Uang

Tak hanya itu, korban juga diiming-imingi uang sebesar Rp 20 ribu oleh pelaku.
Ibu korban yang tak terima anaknya dicabuli pun langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
Si ibu justru mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat.
Korban juga sempat mengeluh sakit pada kemaluannya setelah dicabuli oleh pelaku.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunLampung.co.id Senin (24/8/2020), Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Lampung menangkap pelaku pencabulan terhadap bocah tersebut.
"Tersangka MH (60) ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya," ujar Ramon Zamora, Minggu (23/8/2020).
Ia menambahkan, korban sebut saja Bunga, sudah jadi korban pencabulan tersangka sebanyak lima kali.