Pelaku Pembacok Warga Tak Dikenal Akhirnya Serahkan Diri, Kabur Selama 7 Bulan, Kasihan Pada Ayahnya
Bacok warga tak dikenal, pelaku akhirnya serahkan diri setelah kabur selama 7 bulan. Ungkap alasan.
Editor: ninda iswara
Setelah 7 bulan lari ke Solo untuk menghindari kejaran polisi, Arya pun kembali pulang ke Yogyakarta untuk menyerahkan diri.
"Lama-lama disamperin terus di tempat saya. Polisi meninggalkan nomor ke bapak saya.
Saya telepon, katanya tadi habis dicari.
Kasihan bapak saya, saya pulang," kata dia.
Polisi kemudian menangkap Arya tanpa perlawanan di rumahnya, Klitren, Gondokusumn, Yogyakarta pada 25 Agustus 2020.
Arya dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bacok Warga yang Tak Dikenal, Pelaku: Kasihan Bapak, Saya Suruh Telepon Polisi
dan di Tribunnews.com Kabur Selama 7 Bulan, Pelaku Pembacok Warga Tak Dikenal Akhirnya Serahkan Diri, Ini Alasannya