Breaking News:

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Setelah Tangkap Reza Artamevia Atas Kasus Narkoba, Polisi Kini Buru Penyuplai Sabu Sang Penyanyi

Polda Metro Jaya tengah mengejar pengedar sabu-sabu yang menyuplai Reza selama empat bulan terakhir.

Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Reza Artamevia kenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi menangkap Reza Artamevia atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini, Polda Metro Jaya tengah mengejar pengedar sabu-sabu yang menyuplai Reza selama empat bulan terakhir.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui darimana Reza mendapatkan sabu-sabu tersebut.

"Kita lakukan pendalaman untuk mengetahui darimana yang bersangkutan mendapatkan barang haram ini," ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi sudah mengantongi identitas seorang pengedar berinisial F.

Reza Artamevia Kedapatan Membawa Satu Klip Sabu Seberat 0,78 gram di Tas Saat Ditangkap Polisi

Selain Reza Artamevia, 4 Artis Berikut Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Bahkan Ada yang Lebih

Kembali Diringkus Petugas karena Masalah Narkoba, Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf

Penyanyi Reza Artamevia
Penyanyi Reza Artamevia (Instagram/rezaartameviaofficial)

Ia diduga sebagai penjual sabu-sabu kepada Reza.

Saat ini,  F sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya.

"Ada satu yang menjadi DPO pengejaran kita."

"Memang dia biasa membeli di situ inisialnya adalah F. Kini kita masih terus melakukan pengejaran terhadap F ini," ungkapnya.

Menurut Yusri, pengedar berinisial F tersebut tidak terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Reza pada 2016 silam ataupun kasus yang menjerat publik figur lain.

Kembali Diringkus Petugas karena Masalah Narkoba, Reza Artamevia Sampaikan Permohonan Maaf

"Ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada. Tetapi ini masih kami dalami," kata Yusri.

Sebelumnya, Reza ditangkap aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dari dalan tas yang digunakan Reza.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Reza ArtamevianarkobaPolda Metro JayaJakarta Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved