Breaking News:

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Soal Pencairan Gaji Karyawan, Menaker Tegaskan Agar HRD & Perusahaan Buka Ruang Dialog

Soal pencairan subsidi gaji karyawan, Menaker tegaskan HRD dan perusahaan buka ruang dialog aktif.

Tribun Kaltim
karyawan gaji di bawah Rp 5 juta dapat subsidi pemerintah 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Soal pencairan subsidi gaji karyawan, Menaker tegaskan HRD dan perusahaan buka ruang dialog aktif.

HRD diimbau aktif membantu pekerja mencairkan subsidi gaji Rp 600 ribu.

Melalui Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, meminta pihak pemberi perusahaan atau HRD agar proaktif membantu pekerja dalam proses pencairan subsidi gaji Rp 600.000 dalam program bantuan pemerintah.

Ia menekankan agar HRD membuka ruang dialog bagi pekerja yang berhak menerima.

Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 Subsidi Gaji Karyawan Tahap 2 Sudah Cair, Pastikan Kamu Masuk Daftar di Gelombang 2, Cek di Sini

 BUKAN HOAX Dapat SMS dari BP Jamsostek / BPJS Ketenagakerjaan Soal Subsidi Gaji? Segera Registrasi!

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020).

Ia berharap perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, agar karyawan mereka yang menerima gaji bulanan di bawah Rp 5 juta bisa mendapatkan hak subsidi gaji karyawan.

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.

Pemerintah sudah mencairkan tahap pertama subsidi gaji Rp 600.000 dalam bantuan BPJS sejak 27 Agustus 2020. Pencairan subsidi gaji karyawan ( BLT BPJS) dilakukan dilakukan bertahap hingga akhir September.

Sebagai informasi, pada pencairan BLT tahap pertama, program BLT BPJS ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji Rp 5 juta per bulan.

Ida menjelaskan bahwa pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Tags:
Menakersubsidi gajiHRD
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved