Jakarta Segera PSBB, Ini 6 Larangan & 4 Hal yang Diperbolehkan Bagi Masyarakat, Boleh Beribadah?
6 larangan dan 4 hal yang diperbolehkan bagi masyarakat selama PSBB DKI Jakarta, simak baik-baik
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - DKI Jakarta segera memberlakukan PSBB.
PSBB akan segera diterapkan pada 14 September 2020.
PSBB di DKI Jakarta kembali diterapkan karena berbagai alasan.
Yang pertama karena jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta terus bertambah.
Jumlah kamar isolasi untuk para pasien semakin terbatas.
Ditakutkan, kamar isolasi tak lagi mencukupi di waktu yang akan datang.
• Prediksi Berapa Lama PSBB DKI Jakarta Akan Diterapkan & Strategi, Kesempatan Memberi Waktu Bagi RS
• Efek Diterapkannya Kembali PSBB DKI Jakarta: Ganjil Genap Ditiadakan, Transportasi Umum Dibatasi

Selain itu, tenaga kesehatan juga terus berguguran.
Serta masyarakat yang tidak melakukan protokol Covid-19.
Tudak heran jika potensi penularan Covid-19 semakin membesar.
Anies juga menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Kebijakan rem darurat ini nantinya akan berlaku mulai 14 September 2020.
Dengan diterapkannya kembali PSBB, tentu banyak aturan yang kembali diterapkan seperti beberapa bulan yang lalu.
Kompas.com merangkum apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan selama PSBB.
Yang tak boleh dilakukan: