Breaking News:

Jakarta Segera PSBB, Ini 6 Larangan & 4 Hal yang Diperbolehkan Bagi Masyarakat, Boleh Beribadah?

6 larangan dan 4 hal yang diperbolehkan bagi masyarakat selama PSBB DKI Jakarta, simak baik-baik

Editor: Talitha Desena
Unsplash/CDC/capture KompasTV
Gubernur Jakarta Anies Baswedan berikan imbauan terkait virus corona 

5. Makan di restoran dilarang

Saat PSBB ketat nanti, warga akan kembali dilarang makan di restoran ataupun kafe-kafe.

Pemprov DKI Jakarta membiarkan tempat makan tersebut buka, tetapi dengan syarat hanya melayani makanan yang dibawa pulang atau take away.

Menurut Anies, lokasi-lokasi tempat makan ini selama PSBB transisi sangat berpotensi sebagai temoat penularan Covid-19.

6. Tempat ibadah yang menghadirkan warga lintas wilayah ditutup

Tempat ibadah besar yang memiliki jemaah besar dari berbagai wilayah di Jakarta ataupun luar Jakarta ditutup. Peribadahan difokuskan di rumah ibadah yang ada dalam lingkungan perumahan.

Hal yang boleh dilakukan

1. Membeli kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan

Selama PSBB nanti warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

Warga masih bisa mengunjungi toko ritel, warung, ataupun pasar, tetapi dengan protokol kesehatan yang tepat.

2. Mengirim barang dan memesan makanan online

Salah satu kegiatan yang diperbolehkan ialah transaksi makanan atau barang secara online.

Warga masih diperkenankan belanja apa saja selama hal itu dilakukan secara online.

3. Beribadah berjemaah di lingkungan sekitar

Sedikit berbeda dari PSBB sebelumnya, Pemprov DKI tak melarang warga beribadah secara berjemaah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
JakartaAnies Baswedan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved