Breaking News:

Terakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Syarat Lengkap Mendapatkan Subsidi Kuota per Bulan

Adapun tenggat waktu pemutakhiran data subsidi kuota gratis yakni pada 11 September 2020.

Editor: Irsan Yamananda
freepik.com
ilustrasi internet 

Jadi, mahasiswa diharapkan segera memenuhi persyaratan tersebut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Anggaran kuota dari dana POP

Sumber anggaran berasal itu berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.

Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

 Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Swasta Sudah Cair, Jokowi Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.

“Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” papar Nadiem.

Dijelaskan, merujuk pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020, kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja adalah:

1. Terpencil atau terbelakang.

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain,

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah.

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

 Bantuan Subsidi Upah Bagi Karyawan Swasta Sudah Cair, Jokowi Harap Daya Beli Masyarakat Meningkat

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
KemendikbudNadiem Makarimsubsidi kuota
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved