Pelajar SMP di Bantaeng Nekat Siram Mata Penjaga Konter Pakai Cairan Cabai, Kabur Rampas iPhone 11
Seorang remaja berusia 13 tahun berinisial SI nekat mencuri iPhone 11 di sebuah konter.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Uang hasil kejahatan dijadikan tersebut untuk bermain judi online.
"Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka negatif (narkoba).
Jadi uang hasil curian digunakan untuk main judi online," kata Ambarita.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam lima tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan, karena masih ada pelaku lainnya," pungkas Ambarita. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi iPhone, Pelajar SMP Siram Mata Penjaga Toko Pakai Cairan Cabai" dan "Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Nekat Curi Uang Istri Anggota TNI"