Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Sebut Pelaku Belum Pernah Masuk RSJ: Belum Ada Kartu Kuning
Yan Budi mengatakan pihaknya belum menemukan kartu kuning tanda sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penusukan tokoh agama, Syekh Ali Jaber masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Pelaku penusukan, AA (24) sudah diamankan oleh polisi.
Polisi mendalami terkait pelaku.
Sebelumnya beredar kabar bahwa pelaku penusukan mengalami gangguan jiwa.
Diungkapkan polisi, AA rupanya belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.
Fakta tersebut diungkap oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.
• Postingan & Gaya Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber di Medsos Jadi Sorotan, Terbukti Bukan Orang Gila?
• Saat Ditikam, Syekh Ali Jaber Tengah Berusaha Meminjam HP Demi Bahagiakan Seorang Hafiz Cilik

Yan Budi mengatakan pihaknya belum menemukan kartu kuning tanda sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Karena itulah pihaknya masih tetap memproses AA sesuai hukum.
Kendati demikian, polisi akan terus mendalami terkait kejiwaan AA.
"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya.
Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak,
kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ,
karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Oleh karena itu, meski telah beredar kabar bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, Yan Budi mengaku belum bisa mengonformasi hal itu.
"Biar persidangan dan hakim yang memutuskan,