Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Sebut Pelaku Belum Pernah Masuk RSJ: Belum Ada Kartu Kuning
Yan Budi mengatakan pihaknya belum menemukan kartu kuning tanda sebagai pasien RSJ Kurungan Nyawa.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
apakah tersangka gangguan jiwa atau tidak.
Nanti kan ada keterangan dokter ahli (kejiwaan)," kata Yan Budi.
Sehingga, untuk saat ini, Yan Budi mengatakan, pihaknya akan fokus pada proses hukum terkait penusukan Syekh Ali Jaber.
"Kita tetap proses kasus Pasal 351 KUHP untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yan Budi.
• Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Cabut Sendiri Pisau yang Patah, Minta Jemaah Berhenti Hajar Pelaku
Sementara itu, Humas RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran, David mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku AA adalah pasien di rumah sakit itu.
"Sementara kami menunggu pihak kepolisian membawa yang bersangkutan ke RSJ.
Nanti kami konfirmasikan ke pihak keluarganya, mengenai kapan waktu pelaku tersebut pernah dibawa ke RSJ-nya," kata David.
Diberitakan sebelumnya, Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi kajian agama di Bandar Lampung.
Akibat penusukan itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan sebanyak 6 jahitan.

Keluarga Bilang Penusuk Syekh Ali Jaber Idap Gangguan Jiwa
Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24) pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.
"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Lancar menjawab saat ditanya polisi