Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu & Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis
Pada tahun 2012 silam, D yang saat itu masih berstatus mahasiswa pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun karena kasus yang sama.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Golkar periode 2019-2024 berinsial D harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ia diringkus polisi karena membawa 5 kilogram narkoba jenis sabu.
Barang haram tersebut ia bungkus menggunakan plastik bertuliskan laundry
D yang diketahui sebagai residivis narkoba ini ditangkap pada hari Selasa (22/9/2020).
Pada tahun 2012 silam, D yang saat itu masih berstatus mahasiswa pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun karena kasus yang sama.
Ia ditangkap bersama empat anak buahnya yang bertugas sebagai kurir.
• Kesal Uang & Ponselnya Dicuri Sang Anak untuk Beli Narkoba, Ibu di Banyuasin Pilih Lapor Polisi
• 7 Tragedi Kelam di Apartemen Kalibata City: Narkoba, Prostitusi, Bunuh Diri hingga Kasus Mutilasi
• Ketahuan Mencuri Uang di Lemari & Tabung Gas untuk Beli Narkoba, Ibu Pilih Polisikan Anaknya Sendiri

Oknum anggota DPRD Palembang tersebut menyuplai narkoba untuk wilayah Sumatera Selatan.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, D ternyata jaringan dari PO Bus Pelangi.
Perlu diketahui, bos Bus Pelangi yang berinisial F telah ditangkap lebih dulu di Tasikmalaya pada Rabu (16/9/2020) lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam bus.
• Pacar Sushant Singh, Rhea Chakraborty Membeli Narkoba untuk Sang Aktor, Polisi Temukan Obat-obatan
"Ini pengembangan dari jaringan PO Pelangi, salah satunya D merupakan jaringan tersebut."
"D adalah aktor intelektualnya," kata Jon saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh BNN pusat karena masuk tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka.
Untuk menutupi bisnis gelapnya, D membuka usaha laundry di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Di tempat laundry tersebut, polisi juga menemukan ribuan pil ektasi milik D.
"Untuk ekstasi ada ribuan yang ditemukan dalam tempat laundry. Narkoba ini dibawa tersangka dari Aceh untuk diedarkan ke Palembang serta wilayah Sumsel," kata Jon.