Breaking News:

Anggota DPRD Palembang Jadi Bandar Narkoba, Suplai Sabu & Ekstasi di Sumsel, Ternyata Residivis

Pada tahun 2012 silam, D yang saat itu masih berstatus mahasiswa pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun karena kasus yang sama.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa
ilustrasi kasus narkoba 

Saat ditangkap, D bersama dua wanita yang salah satunya adalah istri D.

 Jon pun menyayangkan D yang berstatus sebagai anggota DPRD Kota Palembang menjadi jaringan besar narkoba.

Bahkan, ia merupakan salah satu bandar dari jaringan PO Bus Pelangi tersebut.

"Semestinya dia menjadi contoh yang baik bukan begini," tegas Jon.

Sidang Kasus Narkoba Vanessa Angel, Ingin Bunuh Diri karena Gagal Nikah, Idap Gangguan Kecemasan

Dipecat oleh partai

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Thinkstock)

Ia mengatakan, pihak partai tidak terkejut dengan penangkapan D dan mendukung BNN untuk memproses D.

"Saya lapor, Bu ini mohon izin kami saat ini melakukan penangkapan dengan BNN pusat bahwa satu anggota ibu, D ditangkap. 'Oh iya kami tidak heran lagi dengan itu, kami mendukung BNN',"ujar Jon menirukan perbincangannya tersebut.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar wilayah Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex mengatakan karena kasus tersebut, D langsung dipecat dari partai.

"Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai," kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).

Ia mengatakan kejahatan yang dilakukan D telah mencoreng Partai Golkar yang menjadi kendaraannya duduk di kursi legislatif

POPULER - Kronologi 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang Pada Pelaku Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

"Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Selatan Herpanto mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan D.

Namun ia menegaskan jika Partai Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum apapun pada D jika ia terbukti sebagai bandar narkoba.

"Jika terbukti bersalah, kami tidak akan memberikan bantuan hukum, karena sudah mencoreng nama baik partai Golkar. Kami menunggu hasil penyelidikan saja," singkatnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Palembang M Ali Syaban mengatakan, saat ini mereka menyerahkan kasus tersebut ke pihak BNN.

"D sepertinya sudah lama diikuti BNN. Informasi penangkapan D benar. Jadi anggota DPRD itu harus bersih, apalagi narkoba," kata Ali saat dihubungi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PalembangSumatera SelatanDPRDnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved