Breaking News:

Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tersangka Sudah Menyesal

Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Ahok 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok resmi mencabut laporan kasus pencemaran nama baiknya.

Seperti diketahui, ia melaporkan tersangka KS (67) dan EJ (47) atas kasus tersebut.

Kini, laporan Ahok sudah resmi dicabut di Polda Metro Jaya, Senin 28 September 2020.

Rupanya, pencabutan tersebut berdasarkan rekomendasi Ahok sendiri setelah bertemu dengan kedua tersangka beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy.

"Pertimbangannya salah satunya, kedua tersangka sudah mengakui, menyesali perbuatan yang dia lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi," ujar Ramzy saat dikonfirmasi, Senin seperti dikutip dari Kompas.com.

Erick Thohir Panggil Ahok Setelah Videonya Beberkan Aib Pertamina Viral, Ini Reaksi Menteri BUMN

Usul Bubarkan Kementerian BUMN, Ahok: Kita Membangun Semacam Temasek, Indonesia Incorporation

Pertamina Akhirnya Jawab Kritik Ahok Soal Buruknya Tata Kelola Perusahaan, Anggap sebagai Masukan

Basuki Tjahaja Purnama pakai seragam Pertamina
Basuki Tjahaja Purnama pakai seragam Pertamina (TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @aganharahap @basuki_btp)

Ramzy menambahkan, kedua tersangka juga sudah mengunggah penyesalan secara tertulis di media sosial masing-masing.

Selain itu, Ahok mempertimbangkan salah satu tersangka yang sudah berusia lanjut.

"Selanjutnya juga mereka menuliskan tulisan di medsos mereka untuk menyesali perbuatannya."

"Kemudian tersangka ini juga perempuan dan ada yang sudah lanjut usia makanya pertimbangannya Pak Ahok untuk mencabut laporan ini," katanya.

KS (67), satu dari dua tersangka sebelumnya telah mengakui perbuatannya.

Ia mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya.

Emosinya Meluap Saat Bahas Utang Pertamina, Ahok: Otaknya Minjam Duit Terus, Saya Sudah Kesal Ini

"Saya telah melakukan suatu kekhilafan. Tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu," ujar KS di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Menurut KS, perbuatan penghinaan dilakukan karena terbawa perasaan dan pengalaman yang sama seperti mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Setelah bercerai, Ahok menikah dengan Puput Nastiti Devi.

"Didasarkan oleh emosi karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero. Ini murni hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ucapnya.

KS mengaku menyesal atas perbuatan pencemaran nama baik Ahok.

Ia meminta maaf kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu."

"Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini, jika saya harus menjalankan hukuman, saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis. Ini sungguh-sungguh," tutupnya.

Penghinaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya mengungkapkan, KS (67) dan EJ merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Yusri.

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

"Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Ahok Cabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya di Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum: Tersangka Menyesal.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Basuki Tjahaja PurnamaAhokPertaminaPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved