FAKTA BARU Konser Dangdut di Tegal: Kapolsek Dicopot, Ratusan Warga Tes Swab, Tersangka Bisa Tambah
Inilah deretan fakta baru soal konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Melihat ancaman hukumannya maksimal satu tahun,
kita tidak melakukan penahanan," kata dia.
Sedangkan Wasmad, tak banyak berkomentar perihal statusnya.
"Sudah cukup menyampaikan kemarin.
Saya rasa sudah tidak perlu komentar lagi.
Kita ikuti aja (proses hukumnya)," kata Wasmad saat dihubungi, Senin (28/9/2020).
5. Tersangka mungkin bertambah

Tak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bisa bertambah.
Sebab, hingga saat ini Ditreskrimum Polda Jateng masih terus melakukan pendalaman.
Mereka meneliti adanya keterlibatan pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam konser ini.
"Kami sementara masih dalami, keterlibatan yang lainnya," kata Rita.
"Ini jadi pembelajaran kita semuanya.
Bahwa tidak boleh sembarangan, karena pandemi Covid-19 masih terjadi dan angka positif masih belum turun.
Sehingga apa yang menjadi perintah dan imbauan agar selalu ditaati," pinta Rita. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Buntut Konser Dangdut di Tegal, Kapolsek Dicopot, Wakil Ketua DPRD Jadi Tersangka"
dan di Tribunnews UPDATE Konser Dangdut di Tegal: Ratusan Warga Tes Swab, Kapolsek Dicopot, Tersangka Bisa Bertambah