Kronologi Ricuh Kedatangan Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Pendemo dan Peziarah Sempat Bentrok
Berdasarkan pantauan tim Warta Kota, kawasan TMP Kalibata dijaga ketat oleh personel TNI dan kepolisian.
Editor: Irsan Yamananda
"Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Andiko di Mapolda Jatim, Senin sore seperti dikutip dari Kompas.com.
• Tetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka Kasus Konser Dangdut, Polisi Sita 7 Barang Bukti
• Viral Video Sekelompok Pemuda Bawa Motor Sambil Acungkan Celurit di Bekasi, Polisi Angkat Bicara
• Kondisi Penyebaran Covid-19 di 9 Provinsi Dua Minggu Setelah Ditangani Luhut Binsar Pandjaitan

Alasan kedua, pihak penyelenggara disebut terlambat mengajukan izin kegiatan kepada polisi.
Izin kegiatan seharusnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.
Dalam Pasal 5 dan Pasal 6, kata Trunoyudo, kegiatan harus memiliki pemberitahuan yang sifatnya izin dari polisi.
Untuk kegiatan yang sifatnya lokal, izin harus diajukan 14 hari sebelumnya.
• Deretan Fakta Acara Silaturahim KAMI Batal Digelar di Surabaya, Diblokade Massa, Tak Miliki Izin
Sedangkan kegiatan yang sifatnya nasional, 21 hari sebelumnya sudah harus diajukan.
"Sementara izin acara KAMI diajukan ke polisi baru dua hari lalu atau pada 26 September 2020," ujar dia.
Dia pun mengimbau agar acara serupa digelar dengan secara daring atau dengan tidak mengumpulkan massa agar tidak timbul potensi penularan Covid-19.
Informasi dari polisi di lapangan, terang Trunoyudo, acara tersebut sempat berpindah-pindah.
Semula di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjen Sungkono, lalu dipindah ke Museum NU Jalan Gayungan dan terakhir dipindah di Graha Jabal Nur di Jalan Jambangan.
Video pembubaran acara KAMI di Surabaya sempat beredar di grup WhatsApp wartawan.
Dalam video tersebut, seorang polisi berpakaian atasan putih mencoba menyela sambutan Gatot dengan naik ke atas podium.
Menanggapi naiknya seorang polisi ke podium, dalam video itu, Gatot mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang konstitusional.
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot, lalu menutup sambutan.
Sementara di depan rumah tersebut ratusan orang juga menggelar aksi protes meminta acara KAMI dibubarkan.
• Fakta-fakta Kekayaan Risma Naik, Aset Properti Terbanyak, Segini Gajinya Jadi Walkot Surabaya