Breaking News:

Update Kasus Penyelundupan Harley & Brompton, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Kini Jadi Tersangka

Terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson & sepeda Brompton, mantan Dirut Garuda Ari Askhara jadi tersangka.

Editor: ninda iswara
TribunNewsmaker.com Kolase/ KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA/ Tribunnews
Ari Askhara, mantan Dirut PT Garuda Indonesia 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton kini memasuki babak baru.

Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang sempat menghebohkan, akhir tahun 2019 lalu terkuak kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Ari Askhara pun dicopot dari jabatannya setelah ketahuan menyelundupkan motor dan sepeda.

Erick Thohir memberhentikan Ari Askhara dari jabatannya secara prosedural.

Ari Askhara diduga telah membeli motor mewah secara diam-diam dan tidak melaporkan kepemilikan motor tersebut di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Akui Berteman Dekat, Sandiaga Uno Ungkap Sosok Ari Askhara, Ini yang Buat Eks Dirut Garuda Berubah

Erick Thohir Hancurkan 5 Mimpi Besar Rini Soemarno Eks Menteri BUMN, Termasuk Pecat Ari Askhara

Ari Askhara
Ari Askhara (TribunNewsmaker.com Kolase/ ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

Tak hanya motor Harley Davidson, Ari Askhara juga membeli sepeda lipat merek Brompton yang didatangkan secara ilegal dari Prancis menggunakan pesawat terbang milik negara.

Sempat tenggelam, kasus penyelundupan motor dan sepeda ini ternyata memasuki babak baru.

Ari Askhara yang telah dicopot dari jabatan ini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka pada Ari Askhara dilakukan oleh Direktorat Jenderal Beda dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/10/2020).

"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo singkat.

Menurut keterangannya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama dengan Iwan Joeniarto yang merupakan eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.

"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.

Haryo menambahkan selama proses penyelidikan terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ari AskharaGaruda IndonesiaHarley Davidson
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved