Update Kasus Penyelundupan Harley & Brompton, Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Kini Jadi Tersangka
Terlibat kasus penyelundupan Harley Davidson & sepeda Brompton, mantan Dirut Garuda Ari Askhara jadi tersangka.
Editor: ninda iswara
Sebelumnya, Ari Askhara telah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Atas kasus tersebut, Garuda Indonesia juga dihukum denda Rp 100 juta.
Garuda Indonesia dinilai melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat itu menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas kasus penyelundupan itu.

Fakta pencopotan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda
Berikut 12 fakta terkait sosok Ari Askhara sekaligus kejadian pencopotannya.
1. Dicopot di usia 48 tahun
Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara
Pemimpin tertinggi di maskapai Garuda Indonesia tersebut lahir di Jakarta pada 13 Oktober 1971.
Saat ini usianya 48 tahun.
Pengumuman rencana pencopotan dia hanya selang 1 bulan dan 23 hari setelah merayakan ulang tahun ke-48.
Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan.
Pasalnya, Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.