Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya

Polisi menyebutkan bahwa ada mobil pemasok makanan hingga bom molotov saat kerusuhan.

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Sisa kebakaran halte bus transjakarta yang berdekatan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) dibersihkan. Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. 

Mereka merusak perkantoran dan membakar sejumlah fasilitas umum.

Setidaknya ada 18 pos polisi yang dirusak dan dibakar massa dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Selain itu, ada 23 orang petugas kepolisian yang menjadi korban luka serius maupun ringan akibat bentrok dengan massa.

Data terakhir, ada empat orang anggota kepolisian yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Daftar 7 Hoaks yang Dibantah Jokowi di UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Sekretariat Kabinet RI)

Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Pengesahan UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.

Baca juga: TERJAWAB Daftar Hoax UU Cipta Kerja Dibantah Keras Jokowi, Mahfud MD: Tak Mungkin Mau Menyengsarakan

Baca juga: AKHIRNYA Jokowi Ungkap Penyebab Pecah Demo UU Ciptaker, Deretan Hoax Hapus UMK & Cuti Diklarifikasi

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistyono)

Tak sedikit fasilitas umum yang rusak akibat aksi anarkis pendemo.

Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.

Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran.

Halaman
1234
Tags:
MolotovUU Cipta KerjapolisimobilJakartaJokowi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved