Breaking News:

UU Cipta Kerja

Temui Buruh dan Diskusi Soal UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami & Serikat Pekerja Sama-sama Tidak Mengerti

Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sakina Rosellasari, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.

Editor: Irsan Yamananda
Dok. Instagram @ganjar_pranowo via Kompas.com
Ganjar Pranowo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo berdiskusi dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah.

Topik yang mereka diskusikan adalah Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Diskusi itu diselenggarakan pada hari Minggu (11/10/2020) di Rumah Dinas Puri Gedeh. 

Pertemuan tersebut berlangsung sekira 2,5 jam.

Didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sakina Rosellasari, Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja.

“(Inisiatif ini dilakukan) sehingga ada ruang yang lebih dingin, kami bisa konsentrasi dan berbagi untuk merespons ini,” kata Ganjar seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: GNPF, FPI, PA 212, dan Ormas Dikabarkan akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Istana Negara Besok

Baca juga: 41 Orang Dinyatakan Positif Virus Corona, Gedung DPR RI Lockdown Mulai Hari Ini Hingga 8 November

Baca juga: SAAT Anak Sultan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Barang-barang Wah di Badan Jadi Sorotan, Jutaan!

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, saat bertemu dengan serikat pekerja, di Rumah Dinas Puri Gedeh, Minggu (11/10/2020).
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, saat bertemu dengan serikat pekerja, di Rumah Dinas Puri Gedeh, Minggu (11/10/2020). (DOK. Humas Pemprov Jateng)

Kesempatan diskusi juga digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan serikat pekerja untuk sama-sama membedah undang-undang tersebut.

Ganjar bercerita bahwa dirinya selama ini bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja.

“Dengan cara itu kami harap semua akan saling terbuka."

"Tadi kita blak-blakan, buka-bukaan mengenai apa itu Undang-undang (UU) Cipta Kerja."

"Kami dan kawan-kawan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jateng sama-sama tidak mengerti,” kata Ganjar, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: POPULER - Cara 5 Kepala Daerah Hadapi Demo UU Cipta Kerja, Ganjar Ajak Diskusi Pendemo, Risma Marah

Ganjar berharap usai diskusi, serikat pekerja dan buruh dari Jateng berinisiatif mengajukan judicial review serta memberi pendapat atau saran untuk mengisi rencana 35 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Setelah audiensi hari ini, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan ruang aduan sebagai sarana mendengarkan keinginan para pekerja dan buruh.

“Rasa-rasanya tadi mereka sepakat mengonsolidasikan diri untuk membahas ini dengan lebih cermat, terutama pada bab 4 yang mengatur tentang tenaga kerja (naker),” kata Ganjar.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi SPSI Jateng Suhartoyo pun mengapresiasi kesediaan Ganjar untuk menerima dan bertukar pikiran dengan mereka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
UU Cipta KerjaGanjar PranowoJawa Tengahgubernur
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved