Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD hingga SMA
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Perbuatan ayah di Deliserdang ini mampu membuat publik geram.
Pria berinisial SS (44) itu tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Perbuatannya dilakukan bertahun-tahun.
Bahkan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
SS mengulang perbuatannya hingga korban duduk di bangku SMA.
Kini perbuatan bejat pelaku terkuat.
Baca juga: Potret Rumah Tempat Pembunuhan Bocah yang Selamatkan Ibunya saat Diperkosa, Darah di Pintu & Bantal
Baca juga: Aksi Biadab Residivis Perkosa Ibu Muda & Bunuh Anaknya yang Mencoba Melindungi, Mayat Lalu Dibuang

Personel Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap SS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.
SS terakhir kali melampiaskan nafsunya pada sang anak yakni pada Selasa (6/10/2020) lalu.
Perbuatannya terbongkar setelah korban sebut saja Bunga memberitahu kepada pamannya.
Bak petir di siang bolong, paman korban pun memberi tahu kepada ibunda korban.
Ibu korban pun tidak terima dengan aksi SS.
Alhasil, ia membuat laporan ke Mapolresta Deliserdang.
Baca juga: Sakit Perut Dikira Masalah Lambung, ABG 13 Tahun Ini Ternyata Hamil 7 Bulan, Diperkosa Sang Ayah!
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus yang dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan ibu korban.
Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.
"SS saat ini sudah kita amankan.