Cai Changpan Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Pabrik Pembakaran Ban yang Dikelola Istri, Jasad Membusuk
Pabrik pembakaran ban tempat Cai Changpan gantung diri ternyata dikelola sang istri.
Editor: ninda iswara
Sebagai bandar sabu, Cai Changpan dikenal licin, karena bukan sekali memasukkan narkoba ke Indonesia.
Di tingkat Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi, Cai Changpan divonis hukuman mati karena kepemilkan 135 kilogram sabu.
Namun, ia tertangkap kembali. Tak jelas bagaimana detail ceritanya.
Tak lama kemudian kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap dan ia dipindah ke Lapas Klas I Tangerang, Banten, sejak pertengahan 2017.
Belakangan, ia kembali berhasil kabur pada 14 September 2020. Namun baru diketahui pada 18 September 2020.
Pria yang akrab disapa Anthoni ini pernah menjalani pelatihan militer di China. Pelariannya dari lapas kali kedua sempat viral.
Selama delapan bulan, ia menggali lubang dari kamar selnya menuju gorong-gorong sepanjang 30 meter tanpa ketahuan.
Pernah ia mengajak teman satu sel untuk kabur, namun ditolak.
Baca juga: TERUNGKAP Obrolan Terakhir Cai Changpan dengan Satpam Pabrik Sebelum Tewas Gantung Diri di Hutan
Baca juga: Fakta Pelarian Cai Changpan, Terpidana Mati Kabur Temui Istri Anak, Kini Diduga Masuk Hutan

Cai Changpan menggali seorang diri tanah di bawah lantai tahanan setiap malam dua kantong plastik. Itu rutin sampai delapan bulan.
Sipir penjaga menara mengaku sempat tertidur di saat Cai Changpan melarikan diri melalui gorong-gorong.
Bahkan, sipir yang memantau rekaman kamera CCTV untuk para tahanan itu juga mengaku tertidur.
Tempo hari, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan cara Cai Changpan membuat lubang.
Tanah yang digali dibuangnya ke tempat sampah. Begitu pengakuan tahanan sekamar Cai Changpan kepada pihak kepolisian.
Ia juga memakai mesin penyedot air untuk membuang air saat menggali tanah dan juga sekop dan obeng. Semua barang bukti itu sudah disita.
"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap menggali lobang akan keluarkan air. Sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, sepanjang 30 meter," terang Yusri, Jumat (2/10/2020).