Update Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Puntung Rokok Jadi Penyebab, 5 Tukang Kini Tersangka
Polisi tetapkan lima tukang sebagai tersangka kasus kebakaran Kantor Kejaksaan Agung.
Editor: ninda iswara
Sebab, menurut polisi, titik sumber api hanya ditemukan di lokasi itu.
"Ternyata hasil satelit ini dan kemudian sudah dijelaskan ahli kebakaran bahwa hanya ada satu titik api yaitu di lantai 6 Biro Kepegawaian,” ucap Ferdy.
Informasi tersebut didukung temuan satelit yang biasa dipakai untuk menelusuri titik api saat kebakaran lahan.
Polisi juga mengaku didukung keterangan saksi yang pertama kali melihat api, saksi yang pertama kali memadamkan, dan saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Baca juga: Foto Terbaru Gedung Kejaksaan Agung Usai Kebakaran Hebat, Lambang Kebesaran Ikut Hangus Tak Tersisa
Baca juga: PERJUANGAN Petugas Damkar, 12 Jam Padamkan Api di Gedung Kejaksaan Agung, Kaki Keram & Sulit Napas
Tukang yang merokok

Setelah memfokuskan proses investigasi di lokasi sumber api, polisi menyimpulkan ada lima tukang yang melakukan renovasi di aula pada lantai 6 saat kejadian.
Kelima tukang dengan inisial T, H, S, K, dan IS tersebut merokok saat bekerja.
Bara api pada puntung rokok itu yang menyebabkan kebakaran.
"Mereka merokok di ruangan tempat bekerja di mana pekerjaan-pekerjaan tersebut memiliki bahan-bahan yang mudah terbakar, seperti tinner, lem aibon, dan beberapa bahan-bahan yang mudah terbakar lainnya,” tutur Ferdy.
Penyidik gabungan kemudian menetapkan kelima tukang sebagai tersangka karena kelalaiannya itu.
Mandor para tukang yang berinisial UAM juga menjadi tersangka.
Mandor dinilai lalai karena seharusnya mengawasi tukang itu bekerja.
Dari temuan polisi, terungkap bahwa para tukang tersebut tidak direkrut oleh Kejagung, melainkan mereka bekerja atas suruhan seorang staf di Kejagung.
"Adalah tukang yang diperkerjakan oleh staf dari salah satu biro di Kejagung, tidak secara resmi, sehingga seharusnya tukang itu diawasi oleh mandornya," ungkap dia.
Kendati demikian, staf tersebut tidak menjadi tersangka karena disebut tidak tahu para tukang merokok hingga terjadi kebakaran.