Videonya Terobos Palang & Tak Bayar Tol di Jakasampurna Bekasi Viral, Pengedara Mobil Ini Minta Maaf
Dalam video tersebut, tampak mobil Honda Brio Satya warna putih mengantre di gerbang tol.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video.
Dalam video tersebut, tampak mobil Honda Brio Satya warna putih mengantre di gerbang tol.
Tak lama berselang, sang pengendara mobil putih menerobos palang pintu tol tersebut.
Selain menerobos palang, pengemudi tersebut juga tidak membayar uang tol.
Usut punya usut, video itu diambil di Pintu Tol Jakasampurna, Bekasi.
Video tersebut diawali dengan kendaraan yang berada di depan mobil pelaku selesai melakukan pembayaran tol.
Baca juga: VIDEO Viral Suami Ngamuk Banting Kompor Gegara Pulang Kerja Tak Ada Makan, Ternyata Istri Lagi Senam
Baca juga: Deretan Kisah Pernikahan Dini di NTB yang Viral, Nikahi 2 Gadis, Ada yang Baru Berusia 12 Tahun
Baca juga: VIRAL Ibu Menjerit Saat Diajak Anak Main TikTok, Ternyata Baca Notif Aku Hamil di HP Putranya

Kemudian, palang pintu tol tersbut otomatis terbuka.
Kendaraan pelaku lalu mengikuti mobil di depannya.
Ia menerobos sebelum palang gerbang tol kembali tertutup.
Melihat kejadian tersebut, petugas yang berjaga langsung meneriaki pelaku.
Baca juga: VIRAL Wajah Gadis Infeksi Hingga Dioperasi Gegara Seminggu Pakai Masker Kain, Awalnya Dikira Jerawat
Pengendara di belakang mobil pelaku itu pun juga ikut teriak dan mengejarnya.
Pengendara yang mengejar mobil pelaku lantas langsung mengabadikan pelat nomor pelaku.
Manager operasional KKDM Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tol Becakayu, Ghani menyampaikan kasus pengendara yang menerobos palang dan tak bayar tol itu sudah selesai.
Pasalnya pelaku sudah membuat permohonan maaf kepada pengelola tol dan masyarakat.
"Penerobos ke kantor KKDM untuk mengakui kesalahannya dan minta maaf. Jadi sudah clear masalahnya," ujar Ghani saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Ghani mengatakan, pelaku mengaku terpaksa menerobos palang tol karena tak bawa kartu E-toll.
"Pengakuan mereka tidak bawa E-toll jadi mereka menerobos dan mengambil ancang-ancang mengekor mobil depannya," kata dia.
Untungnya, identitas pelaku berhasil dilacak petugas dari pelat nomornya.
Pelaku berinisial AFS dan beralamat di Pagedangan.
Dia mengatakan, pihak tol bersama dengan tim PJR sempat mendatangi rumah pelaku.
Baca juga: VIRAL Demi Cantik Gadis Ini Pakai Masker Kunyit, Berujung Panik Saat Noda Kuning Tak Mau Hilang
Namun, saat yang bersamaan pelaku mendatangi kantor KKDM karena rasa bersalahnya.
"Dia (pelaku) bilang ada perasaan bersalah, akhirnya dia balik mau menyelesaikan."
"Dia malah tidak tahu bawa ada tim yang menghampiri rumahnya juga," kata Ghani.
Gnani mengatakan, pelaku telah dikenakan sanksi denda karena melanggar rambu-rambu lalu lintas dan telah membayar tol.
Adapun dalam Pasal 287 ayat 1, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
"Dia ditilang sama PJR (Patroli Jalan Raya) enggak sampai Rp 500.000 karena menerobos lalu lintas kan dan membayar tol yang belum dibayarnya," tutur dia. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mobil Terobos Palang dan Tak Bayar Tol Jakasampurna Bekasi, Pengendara Minta Maaf".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Videonya Terobos Palang & Tak Bayar Tol di Jakasampurna Bekasi Viral, Pengedara Mobil Minta Maaf.