Rizieq Shihab Segera Pulang dari Arab, Diwajibkan Karantina, Pengikutnya Diminta Patuh Imbauan Ini
Rizieq pergi ke Arab sejak 2017 silam. Kini di bulan November 2020, Rizieq Shihab akhirnya mengumumkan kepulangannya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Sebaliknya, jika tak mengantongi bukti hasil tes PCR, seseorang yang pulang dari luar negeri diwajibkan menjalani pemeriksaan swab.
"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," ucap Budi.
Sementara itu, WNI dan WNA dapat menjalani perjalanan setibanya di Indonesia apabila hasil PCR negatif telah dinyatakan valid dan dinyatakan benar-benar sehat oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Berikutnya, warga tersebut dapat menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Pulang dari Saudi, Imbauan untuk Pengikutnya, dan Kewajiban Karantina"
dan di Tribunnews Segera Pulang dari Arab Saudi, Rizieq Shihab Diwajibkan Karantina, Pengikutnya Diberi Imbauan Ini