Tega! Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung Usia 4 & 7 Tahun
Saat diamankan pihak kepolisian, pelaku berinisial HS itu mengaku sudah cukup lama pisah ranjang dengan sang istri yang bekerja di luar negeri.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Di mana atas laporan tersebut, tim Opsnal Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SS dikediamannya.
"SS saat ini sudah kita amankan.
Hingga kini masih menjalani proses hukum di Mapolresta Deliserdang," ujarnya, Jumat (16/10/2020).
Lanjutnya, aksi pelaku terbongkar saat korban bercerita kepada keluarganya.
"Sebelumnya korban bercerita dengan pamannya yang diteruskan ke ibunya.
Sehingga pihak keluarga membuat laporan dan ditindaklanjuti," pungkasnya. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Pria Ini Malah Perkosa Anaknya yang Berusia 4 dan 7 Tahun dan tribun-medan.com dengan judul Seorang Ayah di Deliserdang Tega Setubuhi Anak Kandungnya, Dilakukan Sejak Korban Masih SD
dan di Tribunnews Istri Banting Tulang Kerja di Luar Negeri, Suami Malah Tega Rudapaksa 2 Anaknya yang Masih Belia